Form & Dokumen Apa Saja Yang Harus Disiapkan Menjelang Memasuki Masa Pensiun?

Dokumen yang diperlukan untuk penerbitan Surat Penetapan Pensiun dan pembuatan Kartu Pensiun adalah:

  • Form B/PDPP (Untuk permohonan mempeoleh Manfaat Pensiun Peserta) atau Form D/PDPP (untuk permohonan memperoleh MP Janda/Duda/Anak);
  • Form C/PDPP (Daftar Tanggungan Keluarga);
  • SK MPPK/SK PHK dari Pemberi Kerja;
  • Fotocopy KTP suami/isteri;
  • Fotocopy Kartu Keluarga;
  • Pas Photo berwarna Pekerja dan isteri/suami ukuran 3 x 4 masing-masing sebanyak 2 buah;
  • Form Alamat Bayar dan Alamat Domisili;
  • Fotocopy nomor buku rekening/tabungan;
  • Fotocopy Kartu NPWP.

Semua ini diharapkan sudah diterima DP PERTAMINA paling lambat 3 bulan sebelum jatuh tempo masa pensiun.