Mengapa Setiap Perubahan Data Pensiunan Harus Melaporkan Ke DPP ?

Setiap perubahan data Pensiunan (misalnya pindah alamat, ganti nomor rekening, pensiunan/ janda/ duda/ anak meninggal, janda/ duda menikah lagi), Anak sudah bekerja/ menikah) harus segera melapor ke DPP, karena kalau tidak melaporkan maka dapat terkena konsekuensi logisnya, misalnya:

  • Tidak memperoleh informasi penting bila tidak melapor perubahan alamat atau nomor telepon/ HP;
  • Manfaat Pensiun tidak masuk rekening bila tidak melaporkan perubahan nomor rekening